وَاعْبُدُوا
اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي
الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ
الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
(36)
Sembahlah Allah dan janganlah kalian
mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu
bapak, karib kerabat. anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat
dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kalian
miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri.Allah Swt. memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar menyembah Dia semata, tiada sekutu bagi Dia. Karena sesungguhnya Dialah Yang Maha Pencipta, Maha Pemberi rezeki, Yang memberi nikmat, Yang memberikan karunia kepada makhluk-Nya dalam semua waktu dan keadaan. Dialah Yang berhak untuk disembah oleh mereka dengan mengesakan-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun dari makhluk-Nya. Seperti yang disebutkan di dalam sabda Nabi Saw. kepada Mu'az ibnu Jabal:
"أتَدْرِي
مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ ؟ " قَالَ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ.
قَالَ: "أَنْ يَعْبدُوهُ ولا يُشْرِكُوا
بِهِ شَيْئًا"، ثُمَّ قَالَ: "أتَدْري مَا حَقُّ العبادِ عَلَى اللهِ إِذَا
فَعَلُوا ذَلِكَ؟ أَلَّا يُعَذِّبَهُم"
"Tahukah kamu, apakah hak Allah atas hamba-hamba-Nya?" Mu'az menjawab,
"Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Nabi Saw. bersabda, "Hendaknya mereka
menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun."
Antara lain Nabi Saw. bersabda pula: Tahukah kamu, apakah hak hamba-hamba
Allah atas Allah, apabila mereka mengerjakan hal tersebut? Yaitu Dia tidak akan
mengazab mereka.Kemudian Nabi Saw. mewasiatkan agar kedua orang tua diperlakukan dengan perlakuan yang baik, karena sesungguhnya Allah Swt. menjadikan keduanya sebagai penyebab bagi keberadaanmu dari alam 'adam sampai ke alam wujud. Sering sekali Allah Swt. menggandengkan antara perintah beribadah kepada-Nya dengan berbakti kepada kedua orang tua, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
أَنِ
اشْكُرْ لِي وَلِوالِدَيْكَ
Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. (Luqman:
14)
وَقَضى
رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوالِدَيْنِ
إِحْساناً
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia
dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu (Al-Isra: 23)Kemudian berbuat baik kepada ibu bapak ini diiringi dengan perintah berbuat baik kepada kaum kerabat dari kalangan kaum laki-laki dan wanita. Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis:
«الصَّدَقَةُ
عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ صَدَقَةٌ
وَصِلَةٌ»
Bersedekah kepada orang miskin adalah sedekah, tetapi kepada kerabat
adalah sedekah dan silaturahmi.
*******************
Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
وَالْيَتامى
dan (berbuat baiklah kepada) anak-anak yatim. (An-Nisa: 36)Demikian itu karena mereka telah kehilangan orang yang mengurus kemaslahatan mereka dan orang yang memberi mereka nafkah. Maka Allah memerintahkan agar mereka diperlakukan dengan baik dan dengan penuh kasih sayang.
Kemudian disebutkan oleh firman-Nya:
وَالْمَساكِينِ
dan (berbuat baiklah kepada) orang-orang miskin. (An-Nisa: 36)Mereka adalah orang-orang yang memerlukan uluran tangan karena tidak menemukan apa yang dapat mencukupi kebutuhan hidup mereka. Maka Allah memerintahkan agar mereka dibantu hingga kebutuhan hidup mereka cukup terpenuhi dan terbebaskan dari keadaan daruratnya. Pembahasan mengenai fakir miskin ini akan disebutkan secara rinci dalam tafsir surat Bara’ah (surat At-Taubah).
*******************
Firman Allah Swt.:
وَالْجارِ
ذِي الْقُرْبى وَالْجارِ الْجُنُبِ
dan (berbuat baiklah kepada) tetangga yang dekat dan tetangga yang
jauh. (An-Nisa: 36)Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan jari dzil qurba ialah tetangga yang antara kamu dan dia ada hubungan kerabat, sedangkan jaril junub ialah tetangga yang antara kamu dan dia tidak ada hubungan kerabat.
Hal yang sama diriwayatkan dari Ikrimah, Mujahid, Maimun ibnu Mihran, Ad-Dahhak, Zaid ibnu Aslam, Muqatil ibnu Hayyan. dan Qatadah.
Abu Ishaq meriwayatkan dari Nauf Al-Bakkali sehubungan dengan makna firman-Nya: dan (berbuat baiklah kepada) tetangga yang dekat. (An-Nisa: 36) Yakni tetangga yang muslim. dan (berbuat baiklah kepada) tetangga yang jauh. (An-Nisa: 36) Yakni yang beragama Yahudi dan Nasrani. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim.
Jabir Al-Ju'fi meriwayatkan dari Asy-Sya'bi, dari Ali dan Ibnu Mas'ud sehubungan dengan makna firman-Nya: dan (berbuat baiklah kepada) tetangga yang dekat. (An-Nisa: 36) Yakni istri.
Mujahid mengatakan pula sehubungan dengan makna firman-Nya: dan (berbuat baiklah kepada) tetangga yang jauh. (An-Nisa: 36) Yaitu teman seperjalanan.
Banyak hadis yang menganjurkan berbuat baik kepada tetangga, berikut ini kami ketengahkan sebagian darinya yang mudah, hanya kepada Allah kami memohon pertolongan.
Hadis pertama.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ،
عَنْ عُمَرَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ: أَنَّهُ سَمِعَ أَبَاهُ مُحَمَّدًا
يُحَدِّثُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا زَالَ جِبرِيل يُوصِينِي بالْجَارِ حَتِّى ظَنَنْتُ
أَنَّهُ سَيُوَرِثُه".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far,
telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Umar ibnu Muhammad ibnu Zaid, bahwa
ia pernah mendengar Muhammad menceritakan hadis berikut dari Abdullah ibnu Umar,
bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Jibril masih terus berwasiat kepadaku
mengenai tetangga, hingga aku menduga bahwa Jibril akan memberinya hak
mewaris.Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing dengan melalui Muhammad ibnu Zaid ibnu Abdullah ibnu Umar dengan lafaz yang sama.
Hadis kedua.
قَالَ
الإمامُ أحمدُ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ داودَ بنِ شَابُورٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ،
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا زالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بالْجَارِ حتى ظننْتُ أنَّه
سَيُوَرِّثُهُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Daud ibnu
Syabur, dari Mujahid, dari Abdullah ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah
Saw. pernah bersabda: Jibril masih terus berwasiat kepadaku mengenai tetangga
sehingga aku menduga bahwa Jibril akan memberinya hak mewaris.Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkan hal yang semisal melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah, dari Basyir Abu Ismail.
Imam Turmuzi menambahkan Daud ibnu Syabur, keduanya (yakni Abu Ismail dan Daud ibnu Syabur) dari Mujahid dengan lafaz yang sama.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib bila ditinjau dari sanadnya. Hadis ini diriwayatkan pula dari Mujahid, Aisyah, dan Abu Hurairah, dari Nabi Saw.
Hadis ketiga.
قَالَ
أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيد، أَخْبَرَنَا حَيْوةُ،
أَخْبَرَنَا شَرْحَبِيلُ بنُ شُرَيكٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ
الحُبُلي يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بنِ الْعَاصِ، عَنْ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أنه قَالَ: "خَيْرُ الأصْحَابِ عِندَ
اللهِ خَيْرُهُم لِصَاحِبِهِ، وخَيْرُ الجِيرانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ
لِجَارِهِ".
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu
Yazid, telah menceritakan kepada kami Haiwah, telah menceritakan kepada kami
Syurahbil ibnu Syarik, bahwa ia pernah mendengar Abu Abdur Rahman Al-Jaili
menceritakan hadis berikut dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, dari Nabi Saw.,
bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Sebaik-baik teman di sisi Allah ialah orang
yang paling baik kepada temannya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah ialah
orang yang paling baik kepada tetangganya.Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Ahmad ibnu Muhammad, dari Abdullah ibnul Mubarak, dari Haiwah ibnu Syuraih dengan lafaz yang sama. Ia mengatakan bahwa hadis ini garib.
Hadis keempat.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا
سُفْيَانُ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ عُمَر قَالَ: قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا يَشْبَعُ الرَّجُلُ دُونَ
جَارِهِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu
Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari ayahnya, dari Abayah ibnu
Rifa'ah, dari Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Seorang lelaki tidak boleh kenyang tanpa tetangganya.Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid (menyendiri).
Hadis kelima.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلِ بْنِ غَزْوان، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَعْدٍ
الْأَنْصَارِيُّ، سَمِعْتُ أَبَا ظَبْية الكَلاعِيّ، سَمِعْتُ المقدادَ بْنَ
الْأَسْوَدِ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لِأَصْحَابِهِ: ["مَا تَقُولُونَ فِي الزِّنَا؟ " قَالُوا: حَرَامٌ حَرَّمَهُ اللهُ
ورسُولُه، فَهُوَ حَرَامٌ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. فَقَالَ: رسولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ] لأنْ يَزني الرَّجُلُ بِعَشْرِ نِسْوَة،
أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَن يزنيَ بامرَأَةِ جَارِهِ". قَالَ: مَا تَقُولُونَ فِي
السَّرِقَة؟ قَالُوا: حَرَّمَهَا اللهُ وَرَسُولُهُ فَهِيَ حَرَامٌ. قَالَ "لَأَنْ
يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِن عَشْرَةِ أَبْيَاتٍ، أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يسرِقَ
مِنْ جَارِهِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah,
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fudail ibnu Gazwan, telah
menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sa'd Al-Ansari yang mengatakan bahwa ia
mendengar dari Abu Zabyah Al-Kala'i yang telah mendengarnya dari Al-Miqdad ibnul
Aswad yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada sahabat-sahabatnya:
"Bagaimanakah menurut kalian perbuatan zina itu?" Mereka menjawab,
"Perbuatan haram yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, zina tetap
diharamkan sampai hari kiamat." Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya bila
seseorang lelaki berbuat zina dengan sepuluh orang wanita, hal ini lebih ringan
baginya daripada ia berbuat zina dengan istri tetangganya." Rasulullah Saw.
bertanya pula, "Bagaimanakah menurut kalian perbuatan mencuri itu?"
Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya, dan ia tetap haram
sampai hari kiamat." Rasulullah Saw. menjawab, "Sesungguhnya bila seseorang
lelaki mencuri dari sepuluh rumah, hal ini lebih ringan baginya daripada ia
mencuri dari rumah tetangganya."Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid (menyendiri). Tetapi hadis ini mempunyai syahid yang memperkuatnya di dalam kitab Sahihain melalui hadis Ibnu Mas'ud yang mengatakan:
قُلْتُ:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، أيُّ الذَّنْب أَعْظَمُ؟ قَالَ: "أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ
نِدًّا وهُوَ خَلَقَكَ". قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: "أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ
خَشْيَةَ أَن يُطْعَم مَعَكَ". قُلتُ: ثُمَّ أيُّ؟ قَالَ: "أَنْ تُزَاني حَليلةَ
جَارِكَ"
Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?" Nabi Saw.
menjawab, "Bila kamu menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dia Yang
menciptakan kamu." Aku bertanya, "Kemudian apa lagi?" Nabi Saw.
menjawab.”Bila kamu membunuh anakmu karena khawatir dia akan makan
bersamamu." Aku bertanya, "Kemudian apa lagi?" Nabi Saw. menjawab, "Bila
kamu berzina dengan istri tetanggamu."Hadis keenam.
قَالَ
الإمامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَخْبَرَنَا هِشَامُ، عَنْ حَفْصَةَ، عَنْ
أبِي الْعَالية، عَنْ رَجُلٍ مِنَ الْأَنْصَارِ قَالَ: خَرَجْتُ مِنْ أَهْلِي أريدُ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فإذَا بِهِ قَائِمٌ وَرَجُلٌ مَعَهُ
مُقْبِل عَليه، فَظَنَنْتُ أَنَّ لَهُمَا حَاجة -قَالَ الأنْصَارِيُّ: لَقَدْ قَامَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حتى جَعَلْتُ أَرْثِي لِرَسُولِ
اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ طُولِ الْقِيَامِ، فَلمَّا انْصَرفَ
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَقَدْ قَامَ بِكَ هَذَا الرَّجُلُ حَتَّى جَعَلْتُ
أَرْثِي لَك مِنْ طُولِ الْقِيَامِ. قَالَ: "وَلَقَدْ رَأَيتَه؟ " قُلتُ: نَعَمْ.
قَالَ: "أَتَدْرِي مَن هُوَ؟ " قُلْتُ: لَا. قَال: "ذَاكَ
جِبْرِيِلُ، مَا
زَالَ يُوصِينِي بِالجِارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّه سَيُورثُه. ثُمَّ قَالَ: أَمَا
إِنَّك لَو سَلَّمْتَ عَلَيْهِ، رَدَّ عَلَيْكَ السَّلَامَ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah
menceritakan kepada kami Hisyam, dari Hafsah, dari Abul Aliyah, dari seorang
lelaki dari kalangan Ansar yang telah menceritakan hadis berikut: Aku keluar
dari rumah keluargaku menuju rumah Nabi Saw. Tiba-tiba aku jumpai beliau sedang
berdiri menghadapi seorang lelaki yang ada bersamanya. Aku menduga bahwa
keduanya sedang dalam suatu keperluan. Lelaki Ansar melanjutkan kisahnya, bahwa
Rasulullah Saw. terus berdiri dalam waktu yang cukup lama sehingga aku merasa
kasihan kepadanya. Ketika lelaki itu pergi, aku bertanya, "Wahai Rasulullah,
sesungguhnya lelaki ini sangat lama berdiri denganmu, sehingga aku merasa
kasihan kepadamu karena lama berdiri melayaninya." Rasulullah Saw. bersabda,
"Apakah kamu melihatnya?" Aku menjawab, "Ya." Rasulullah Saw. bertanya,
"Tahukah kamu siapakah dia?" Aku menjawab, "Tidak." Nabi Saw, bersabda:
Dia adalah Jibril, dia terus-menerus mewasiatkan kepadaku mengenai tetangga,
hingga aku menduga bahwa dia akan memberinya hak mewaris. Kemudian
Rasulullah Saw. bersabda pula: Ingatlah, sesungguhnya kamu seandainya
mengucapkan salam kepadanya, niscaya dia menjawab salammu.Hadis ketujuh.
Abdu ibnu Humaid mengatakan di dalam kitab musnadnya.
حَدَّثَنَا
يَعْلَى بْنُ عُبَيْد، حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ -يَعْنِي الْمدَنيّ-عَنْ جَابِرِ
بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ مِنَ الْعَوَالِي وَرَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وجِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ يُصَلِّيانِ
حَيْثُ يُصَلَّى عَلَى الْجَنائِز، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ الرَّجُلُ: يَا رسولَ
اللَّهِ، مَنْ هَذَا الرَّجُلُ الَّذِي رَأَيْتُ مَعَكَ؟ قَالَ: "وَقَدْ رأيْتَه؟ "
قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: "لَقَدْ رأَيْتَ خَيْرًا كَثِيرًا، هَذَا جِبْرِيلُ مَا
زَالَ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى رُئِيت أَنَّه سَيُورثُه".
telah menceritakan kepada kami Ya'la ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada
kami Abu Bakar (yakni Al-Madani), dari Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan
bahwa seorang lelaki dari pegunungan datang ketika Rasulullah Saw. dan Malaikat
Jibril sedang salat, yaitu pada saat Nabi Saw. sedang menyalatkan jenazah.
Ketika Nabi Saw. menyelesaikan salatnya, lelaki tersebut bertanya, "Wahai
Rasulullah, siapakah lelaki yang kulihat ikut salat bersamamu itu?" Rasulullah
Saw. balik bertanya, "Apakah kamu melihatnya?" ia menjawab, "Ya." Nabi
Saw. bersabda: Sesungguhnya engkau telah melihat kebaikan yang banyak. Orang
ini adalah Jibril. Dia terus-menerus berwasiat kepadaku mengenai tetangga,
hingga aku berpendapat bahwa dia akan memberinya hak mewaris.Ditinjau dari segi ini hadis diriwayatkan oleh Abdu ibnu Humaid secara munfarid, tetapi hadis ini mengukuhkan hadis sebelumnya.
Hadis kedelapan.
قَالَ
أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ أَبُو
الرَّبِيعِ الْحَارِثِيّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْن أَبِي
فُدَيْك، أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحمن بنُ الْفَضل عَنْ عَطَاء الخَراساني، عَنِ
الْحَسَنِ، عَنْ جَابِرِ بنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الجِيرانُ ثَلاثَةٌ: جَارٌ لهُ حَقٌ وَاحِدٌ، وَهُوَ
أَدْنَى الجيرانِ حَقًّا، وَجَارٌ لَهُ حقَّان، وجَارٌ لَهُ ثلاثةُ حُقُوقٍ، وَهُوَ
أفضلُ الجيرانِ حَقًّا، فَأَمَّا الَّذِي لَهُ حَقٌّ وَاحِدٌ فَجَارٌ مُشْرِكٌ لَا
رَحمَ لَهُ، لَهُ حَقُّ الجَوار. وأمَّا الَّذِي لَهُ حقانِ فَجَارٌ مُسْلِمٌ، لَهُ
حَقُّ الْإِسْلَامِ وَحَقُّ الْجِوارِ، وأَمَّا الَّذِي لَهُ ثَلاثةُ حُقُوقٍ،
فَجَارٌ مُسْلِمٌ ذُو رَحِمٍ لَهُ حَقُّ الْجِوَارِ وَحَقُّ الْإِسْلَامِ وحَقُّ
الرحِمِ".
Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah
ibnu Muhammad alias Abur Rabi' Al-Muharibi, telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnu Ismail ibnu Abu Fudail, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman
ibnul Fadl, dari Ata Al-Khurrasani, dari Al-Hasan, dari Jabir ibnu Abdullah yang
menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tetangga itu ada tiga
macam, yaitu tetangga yang mempunyai satu hak; dia adalah tetangga yang memiliki
hak paling rendah. Lalu tetangga yang mempunyai dua hak, dan tetangga
yang mempunyai tiga hak, dia adalah tetangga yang memiliki hak paling utama.
Adapun tetangga yang mempunyai satu hak, maka dia adalah tetangga musyrik yang
tidak mempunyai hubungan kerabat baginya; dia mempunyai hak tetangga. Adapun
tetangga yang mempunyai dua hak, maka dia adalah tetangga muslim; dia mempunyai
hak Islam dan hak tetangga. Adapun tetangga yang mempunyai tiga hak ialah
tetangga muslim yang masih mempunyai hubungan kerabat; dia mempunyai hak
tetangga, hak Islam, dan hak kerabat.Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengetahui ada seseorang yang meriwayatkan dari Abdur Rahman ibnul Fadl kecuali hanya Ibnu Abu Fudail."
Hadis kesembilan.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حدثنا شُعْبَةُ، عَنْ
أَبِي عِمْرَانَ، عنْ طَلْحَةَ بنِ عَبْد اللهِ، عَنْ عَائِشَةَ؛ أَنَّهَا سَأَلَتْ
رسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: "إنَّ لِي جَارَيْنِ،
فَإِلَى أيِّهِمَا أُهْدِي؟ قَالَ: "إِلَى أقْرَبِهِمَا مِنْك
بَابًا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far,
telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Imran, dari Talhah ibnu
Abdullah, dari Aisyah, bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. Untuk itu
ia mengatakan: "Sesungguhnya aku mempunyai dua orang tetangga. maka kepada
siapakah aku akan mengirimkan hadiah (kiriman) ini?" Nabi Saw. bersabda,
"Kepada tetangga yang pintunya lebih dekat kepadamu."Imam Bukhari meriwayatkannya melalui hadis Syu'bah dengan sanad yang sama.
Hadis kesepuluh.
Imam Tabrani dan Abu Na'im meriwayatkan dari Abdur Rahman yang di dalam riwayatnya ditambahkan bahwa Rasulullah Saw. melakukan wudu, lalu orang-orang berebutan mengusapkan bekas air wudunya. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Apakah gerangan yang mendorong kalian berbuat demikian?" Mereka menjawab, "Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya." Rasulullah Saw. bersabda:
«من
سره أن يحب الله ورسوله فليصدق الحديث إذا حدث، وليؤد الأمانة إذا
ائتمن»
Barang siapa yang menginginkan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, hendaklah
ia berkata benar apabila berbicara, dan hendaklah ia menunaikan amanat bila
dipercaya, (dan hendaklah ia berbuat baik dengan tetangga).Hadis kesebelas.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«إن
أَوَّلُ
خَصْمَيْنِ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ جَارَانِ
»
Sesungguhnya mula-mula dua seteru yang diajukan di hari kiamat nanti
adalah dua orang yang bertetangga.
*******************
Firman Allah Swt.
وَالصَّاحِبِ
بِالْجَنْبِ
dan (berbuat baiklah kepada) teman-teman sejawat. (An-Nisa: 36)As-Sauri meriwayatkan dari Jabir Al-Ju'fi, dari Asy-Sya'bi, dari Ali dan Ibnu Mas'ud, yang dimaksud ialah istri.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, Ibrahim An-Nakha'i, Al-Hasan, dan Sa'id ibnu Jubair dalam salah satu riwayatnya yang menyatakan hal selain itu.
Ibnu Abbas dan sejumlah ulama mengatakan, yang dimaksud adalah tamu. Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, dan Qatadah mengatakan bahwa yang dimaksud adalah teman seperjalanan.
Adapun Ibnu Sabil, menurut Ibnu Abbas dan sejumlah ulama, yang dimaksud adalah tamu. Menurut Mujahid, Abu Ja'far, Al-Baqir, Al-Hasan, Ad-Dahhak, dan Muqatil, yang dimaksud dengan Ibnu Sabil ialah orang yang sedang dalam perjalanan yang mampir kepadamu. Pendapat ini lebih jelas, sekalipun pendapat yang mengatakan "tamu" bermaksud orang yang dalam perjalanan, lalu bertamu, pada garis besarnya kedua pendapat bermaksud sama.
Pembahasan mengenai Ibnu Sabil ini akan diketengahkan secara rinci dalam tafsir surat Al-Bara’ah (surat At-Taubah). Hanya kepada Allah mohon keperca-yaan dan hanya kepada-Nya bertawakal.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَما
مَلَكَتْ أَيْمانُكُمْ
dan (berbuat baiklah kepada) hamba sahaya yang kalian miliki.
(An-Nisa: 36)Ayat ini memerintahkan untuk berbuat baik kepada para hamba sahaya, karena hamba sahaya adalah orang yang lemah upayanya, dan dikuasai oleh orang lain. Karena itu, terbukti bahwa Rasulullah Saw. mewasiatkan kepada umatnya dalam sakit yang membawa kewafatannya melalui sabdanya yang mengatakan:
«الصَّلَاةَ
الصَّلَاةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ»
Salat, salat, dan budak-budak yang kalian miliki!Maka beliau Saw. mengulang-ulang sabdanya hingga lisan beliau kelihatan terus berkomat-kamit mengatakannya.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي الْعَبَّاسِ، حَدَّثَنَا
بَقِيّة، حَدَّثَنَا بَحِيرُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَان، عَنِ
الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِ يكَرِب قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَك فَهُوَ لَكَ صدقةٌ، وَمَا أطعمتَ
وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ، وَمَا أَطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ،
ومَا أطعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَك صَدَقَهٌ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Abul
Abbas, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, telah menceritakan kepada kami
Bujair ibnu Sa'd. dari Khalid ibnu Ma'dan, dari Al-Miqdam ibnu Ma'di Kariba yang
menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidak sekali-kali kamu
beri makan dirimu melainkan hal itu sedekah bagimu, tidak sekali-kali kamu beri
makan anakmu melainkan hal itu sedekah bagimu, tidak sekali-kali kamu beri makan
istrimu melainkan hal itu sedekah bagimu, dan tidak sekali-kali kamu beri makan
pelayanmu melainkan hal itu sedekah bagimu.Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Baqiyyah, sanad hadis berpredikat sahih.
Dari Abdullah ibnu Amr, disebutkan bahwa ia pernah bertanya kepada Qahriman (pegawai)nya, "Apakah engkau telah memberikan makanan pokok kepada budak-budak?" Ia menjawab, "Belum." Abdullah ibnu Amr berkata, "Berangkatlah sekarang dan berikanlah makanan pokok itu kepada mereka, karena sesungguhnya Rasulullah Saw. telah bersabda:
«كَفَى
بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُمْ»
'Cukuplah dosa seseorang, bila ia menahan makanan pokok terhadap hamba
sahayanya.’Hadis riwayat Imam Muslim.
Disebutkan dari sahabat Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
«لِلْمَمْلُوكِ
طَعَامُهُ وَكِسْوَتُهُ، وَلَا يُكَلَّفُ مِنَ الْعَمَلِ إِلَّا مَا
يُطِيقُ»
Hamba sahaya berhak mendapatkan makanan dan pakaiannya, dan tidak boleh
dibebani dengan pekerjaan melainkan sebatas kemampuannya.Hadis riwayat Imam Muslim pula.
Dari Abu Hurairah r.a. pula, dari Nabi Saw. Disebutkan bahwa. Nabi Saw. pernah bersabda:
«إِذَا
أَتَى أَحَدَكُمْ خَادِمُهُ بِطَعَامِهِ فَإِنْ لَمْ يُجْلِسْهُ مَعَهُ
فَلْيُنَاوِلْهُ لُقْمَةً أَوْ لُقْمَتَيْنِ، أَوْ أَكْلَةً أَوْ أَكْلَتَيْنِ،
فَإِنَّهُ وَلِيَ حَرَّهُ وَعِلَاجَهُ»
Apabila pelayan seseorang di antara kalian datang menyuguhkan makanan,
lalu ia tidak mau mempersilakan pelayan untuk makan bersamanya, maka hendaklah
ia memberikan kepadanya sesuap atau dua suap makanan, sepiring atau dua piring
makanan, karena sesungguhnya pelayanlah yang memasak dan yang
menghidangkannya.Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Lafaz hadis ini berdasarkan apa yang ada pada Sahih Bukhari, sedangkan menurut lafaz Imam Muslim adalah seperti berikut:
«فَلْيُقْعِدْهُ
مَعَهُ فَلْيَأْكُلْ، فَإِنْ كَانَ الطَّعَامُ مَشْفُوهًا قَلِيلًا، فَلْيَضَعْ فِي
يَدِهِ أَكْلَةً أَوْ أَكْلَتَيْنِ»
Hendaklah ia mempersilakan pelayannya untuk makan bersamanya; dan jika
makanan tersebut untuk orang banyak lagi sedikit, maka hendaklah ia memberinya
makanan di tangannya barang sesuap atau dua suap makanan.Dari Abu Zar r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
«هُمْ
إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ، فَمَنْ كَانَ
أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ، وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا
يَلْبَسُ، وَلَا تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ، فَإِنْ
كَلَّفْتُمُوهُمْ
فَأَعِينُوهُمْ
»
Mereka (para pelayan) adalah saudara-saudara kalian lagi budak-budak
kalian, Allah telah menjadikan mereka di bawah kekuasaan kalian. Maka barang
siapa yang saudaranya berada di bawah kekuasaannya, hendaklah ia memberinya
makan dari apa yang ia makan, dan hendaklah ia memberinya pakaian dari apa yang
ia pakai, dan janganlah kalian membebani mereka pekerjaan yang tidak mampu
mereka lakukan; dan jika kalian terpaksa membebani mereka (dengan pekerjaan
berat), maka bantulah mereka.Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
*******************
Firman Allah Swt.:
إِنَّ
اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كانَ مُخْتالًا فَخُوراً
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membangga-banggakan diri. (An-Nisa: 36)Yakni congkak, takabur, dan sombong terhadap orang lain; dia melihat bahwa dirinya lebih baik daripada mereka. Dia merasa dirinya besar, tetapi di sisi Allah hina dan di kalangan manusia dibenci.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong. (An-Nisa: 36) yang dimaksud dengan mukhtal ialah takabur dan sombong. Sedangkan yang dimaksud dengan firman-Nya: lagi membangga-banggakan diri. (An-Nisa: 36) tidak pernah bersyukur kepada Allah Swt. setelah diberi nikmat oleh-Nya, bahkan dia berbangga diri terhadap orang-orang dengan karunia nikmat yang telah diberikan oleh Allah Swt. kepadanya, dan dia orang yang sedikit bersyukur kepada Allah atas hal tersebut.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Kasir, dari Abdullah ibnu Waqid, dari Abu Raja Al-Harawi yang mengatakan bahwa ia tidak pernah menjumpai orang yang jahat perangainya kecuali ada pada diri orang yang sombong lagi membangga-banggakan dirinya, lalu ia membacakan firman-Nya: dan (berbuat baiklah kepada) hamba sahaya yang kalian miliki. (An-Nisa: 36), hingga akhir ayat. Tidak pernah ia jumpai orang yang menyakiti kedua orang tuanya kecuali ada pada diri orang sombong lagi durhaka, lalu ia membacakan firman-Nya: dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. (Maryam: 32)
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Al-Awwam ibnu Hausyab hal yang semisal sehubungan dengan makna mukhtal (sombong) dan fakhur (membangga-banggakan diri). Untuk itu ia mengatakan:
حَدَّثَنَا
أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا الْأُسُودُ بْنُ شَيْبَان،
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّير قَالَ: قَالَ مُطَرِّف:
كَانَ يَبْلُغُنِي عَنْ أَبِي ذَرٍّ حَدِيثٌ كُنْتُ أَشْتَهِي لِقَاءَهُ،
فَلَقِيتُهُ فَقُلْتُ: يَا أَبَا ذَرٍّ، بَلَغَنِي أَنَّكَ تَزْعُمُ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَكُمْ: "إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
ثَلَاثَةً ويُبْغض ثَلَاثَةً"؟ قَالَ: أَجَلْ، فَلَا إِخَالُنِي أَكْذِبُ عَلَى
خَلِيلِي، ثَلَاثًا. قُلْتُ: مَنِ الثَّلَاثَةُ الَّذِينَ يُبْغِضُ اللَّهُ؟ قَالَ:
الْمُخْتَالُ الْفَخُورُ، أَوَلَيْسَ تَجِدُونَهُ عِنْدَكُمْ فِي كِتَابِ اللَّهِ
الْمُنَزَّلِ؟ ثُمَّ قَرَأَ الْآيَةَ: {إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ
مُخْتَالا فَخُورًا}
telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu
Na'im, dari Al-Aswad ibnu Syaiban, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu
Abdullah ibnusy Syiklikhir yang mengatakan bahwa Mutarrif pernah menceritakan
bahwa telah sampai kepadanya sebuah hadis dari Abu Zar yang membuatnya ingin
sekali bersua dengan Abu Zar. Lalu ia menjumpai Abu Zar. Aku (Mutarrif)
bertanya, "Hai Abu Zar, telah sampai kepadaku bahwa dirimu pernah menduga bahwa
Rasulullah Saw. telah bersabda, 'Sesungguhnya Allah menyukai tiga orang dan
membenci tiga orang'." Abu Zar menjawab, "Memang benar, kamu tentu percaya
bahwa aku tidak akan berdusta kepada kekasihku (Nabi Saw.)," sebanyak tiga kali.
Aku bertanya, "Lalu siapakah tiga macam orang yang dibenci oleh Allah itu?" Abu
Zar menjawab, "Orang yang sombong lagi membangga-banggakan diri. Bukankah kamu
pun telah menjumpainya di dalam Kitabullah yang ada pada kalian?" Kemudian Abu
Zar r.a. membacakan firman-Nya: Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang sombong dan membangga-banggakan diri. (An-Nisa: 36)
وَحَدَّثَنَا
أَبِي، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا وُهَيْبُ عَنْ خَالِدٍ،
عَنْ أَبِي تَمِيمَةَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَلْهُجَيم قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُولَ
اللَّهِ، أَوْصِنِي. قَالَ: "إِيَّاكَ وإسبالَ الْإِزَارِ، فَإِنَّ إِسْبَالَ
الْإِزَارِ مِنَ المَخِيلة، وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ المَخِيلة"
Dan telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami
Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, dari Khalid, dari Abu
Tamimah, dari seorang lelaki dari kalangan Banil Hujaim yang menceritakan: Aku
pernah berkata, "Wahai Rasulullah, berwasiatlah untukku." Maka Rasulullah Saw.
bersabda, "Jangan sekali-kali kamu memanjangkan kainmu, karena sesungguhnya
memanjangkan kain merupakan sikap orang yang sombong, dan sesungguhnya Allah
tidak menyukai (orang yang bersikap) sombong."
0 komentar:
Posting Komentar