Sabtu, 16 Mei 2015

At-Taubah, ayat 58-59

{وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ (58) وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ (59) }
Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat: jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati: dan jika tidak diberi sebagian darinya, dengan serta merta mereka menjadi marah. Jikalau mereka sungguh-sungguh rida dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka. dan berkata, "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah, " (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka).
Firman Allah Swt.:
{وَمِنْهمْ}
Dan di antara mereka. (At-Taubah: 58)
Yakni dari kalangan orang-orang munafik itu.
{مَنْ يَلْمِزُكَ}
ada orang yang mencelamu. (At-Taubah: 58)
Maksudnya, mengkritikmu dan mencelamu.
{فِي} قَسْم {الصَّدَقَاتِ}
tentang (pembagian) zakat. (At-Taubah: 58)
Yaitu di saat kamu sedang membagi-bagikannya, maka orang-orang itu menuduhmu berbuat tidak adil dalam hal tersebut, padahal kenyataannya mereka sendirilah yang tertuduh dan terputuskan. Mereka yang berbuat demikian bukanlah orang-orang yang mengingkari agama (Islam), sesungguhnya yang mereka ingkari hanyalah bagian dari diri mereka sendiri. Karena itulah jika diberikan kepada mereka sebagian dari harta zakat itu, maka:
{أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ}
mereka bersenang hati; dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta merta mereka menjadi marah. (At-Taubah: 58)
Yakni marah karena diri mereka tidak mendapat bagian.
Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Daud ibnu Abu Asim yang mengatakan bahwa Nabi Saw. kedatangan harta zakat, maka beliau Saw. membagi-bagikannya ke sana dan kemari hingga habis. Tiba-tiba seorang lelaki dari kalangan Ansar yang ada di belakangnya berkata, "Ini pembagian yang tidak adil." Maka turunlah ayat tersebut.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat. (At-Taubah: 58) Menurut Qatadah, artinya yaitu di antara mereka terdapat orang yang menuduhmu tidak adil dalam pembagian zakat'.
وذُكر لَنَا أَنَّ رَجُلًا مِنْ [أَهْلِ] الْبَادِيَةِ حديثَ عَهْدٍ بِأَعْرَابِيَّةٍ، أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ ذَهَبًا وَفِضَّةً، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، وَاللَّهِ لَئِنْ كَانَ اللَّهُ أَمَرَكَ أَنْ تَعْدِلَ، مَا عَدَلْتَ. فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَيْلَكَ فَمَنْ ذَا يَعْدِلُ عَلَيْكَ بَعْدِي". ثُمَّ قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ: "احْذَرُوا هَذَا وَأَشْبَاهَهُ، فَإِنَّ فِي أُمَّتِي أَشْبَاهَ هَذَا، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقيَهم، فَإِذَا خَرَجُوا فَاقْتُلُوهُمْ، ثُمَّ إِذَا خَرَجُوا فَاقْتُلُوهُمْ ثُمَّ إِذَا خَرَجُوا فَاقْتُلُوهُمْ". وَذُكِرَ لَنَا أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: "وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أُعْطِيكُمْ شَيْئًا وَلَا أَمْنَعُكُمُوهُ، إِنَّمَا أَنَا خَازِنٌ".
Dan diceritakan kepada kami bahwa pernah ada seorang lelaki dari kalangan penduduk daerah pedalaman (orang Badui) yang baru masuk kota, ia datang kepada Nabi Saw. yang sedang membagi-bagikan emas dan perak. Lalu lelaki Badui itu berkata, "Hai Muhammad, demi Allah, seandainya Allah memerintahkan kepadamu untuk berlaku adil, niscaya engkau tidak akan berbuat adil." Maka Nabi Saw. menjawab, "Celakalah kamu ini! Siapakah yang akan berbuat adil kepadamu sesudahku?" Kemudian Nabi Saw. bersabda: Waspadalah kalian terhadap orang ini dan orang-orang yang serupa dengannya, karena sesungguhnya di kalangan umatku akan terdapat orang-orang yang seperti orang ini. Mereka pandai membaca Al-Qur’an. tetapi Al-Qur’an tidak melewati tenggorokan mereka (yakni tidak meresap ke dalam hati mereka). Apabila mereka keluar (memberontak). bunuhlah mereka; apabila mereka keluar, bunuhlah mereka; dan apabila mereka keluar, bunuhlah mereka. Telah diriwayatkan pula kepada kami bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Demi Tuhan yang jiwa aku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, aku tidak akan memberikan sesuatu pun kepada kalian, tidak pula mencegahnya kepada kalian. Sesungguhnya aku hanyalah sebagai bendaharawan.
Apa yang disebutkan oleh Qatadah ini mirip dengan apa yang diriwayat­kan oleh Syaikhain melalui hadis Az-Zuhri:
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ فِي قِصَّةِ ذِي الخُوَيصرة -وَاسْمُهُ حُرْقوص -لَمَّا اعْتَرَضَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ، فَقَالَ لَهُ: اعْدِلْ، فَإِنَّكَ لَمْ تَعْدِلْ. فَقَالَ: "لَقَدْ خِبتُ وخسرتُ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ". ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ رَآهُ مُقَفِّيًا إِنَّهُ يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِئ هَذَا قَوْمٌ يحقرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ، وَصِيَامَهِ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوق السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّة، فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ، فَإِنَّهُمْ شَرُّ قَتْلَى تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ" وَذَكَرَ بَقِيَّةَ الْحَدِيثِ
dari Abu Salamah, dari Abu Sa' id dalam kisah Zul Khuwaisirah (si pinggang kecil) yang nama aslinya adalah Hurqus. Saat itu ia menentang Nabi Saw. yang sedang membagi-bagikan ganimah Hunain. Hurqus berkata kepada Nabi Saw., "Berlaku adillah, karena sesungguhnya engkau tidak berlaku adil." Maka Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya aku pasti kecewa dan merugi jika aku bersikap tidak adil. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda setelah melihat Hurqus pergi: Sesungguhnya kelak akan keluar dari keturunan orang ini suatu kaum, yang seseorang di antara kalian pasti memandang remeh salatnya dibandingkan dengan salat mereka, dan puasanya dengan puasa mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah menembus sasarannya. Di mana saja kalian menjumpai mereka, bunuhlah mereka, karena sesungguhnya mereka adalah bangkai hidup yang paling jahat di bawah kolong langit ini.
*******************
Kemudian Allah Swt. berfirman mengingatkan mereka kepada apa yang sebaiknya mereka lakukan dalam keadaan seperti itu:
{وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ}
Jikalau mereka sungguh-sungguh rida dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata, "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah, " (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka). (At-Taubah: 59)
Ayat yang mulia ini mengandung etika yang agung dan rahasia yang mulia, mengingat disebutkan bahwa rida itu hanyalah kepada apa yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya; dan hanya kepada Allah sematalah bertawakal, yaitu melalui firman-Nya:
{وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ}
dan mereka berkata, "Cukuplah Allah bagi kami.” (At-Taubah:59)   
Demikian pula berharap kepada Allah semata dalam memohon kekuatan untuk taat kepada Rasulullah. mengerjakan perintah-perintahnya, meninggalkan larangan-larangannya, membenarkan berita-beritanya, dan mengikuti jejak-jejaknya.

0 komentar:

Posting Komentar

Daftar Ayat Al-Qur'an